Pada Tahun 1989 sampai dengan Tahun 1995 masih status Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) yang secara Definitif menjadi bagian dari Desa Pangkalan Banteng dengan dipimpin Kepala Desa, sebagai berikut :
Selanjutnya pada tahun 1995UPT Pirsus II Unit VI G ditetapkan menjadi Desa Arga Mulya dengan dipimpin Kepala Desasecara berturut-turut :
TAHUN |
KEJADIAN YANG BAIK |
KEJADIAN YANG BURUK |
1989 |
Kedatangan Transmigran dari P. Jawa, awal keberadaan Desa Arga Mulya. |
|
1995 |
Pertama Kali terpilih Kepala Desa Definitif |
|
1996 |
Penetapan Desa Arga Mulya sebagai Desa Definitif sesuai SK Gubernur Kal-Teng No 61 Tahun 1996 tertanggal 3 Oktober 1996. |
|
2006 |
Juara III Lomba Desa Kelurahan se Kab. Kotawaringin Barat |
|
2011 |
Menerima Pemberian Penghargaan Anubhawa Desa Tahun 2011 dari Menkumham RI. |
|
2013 |
Juara I Lomba Desa Kelurahan se Kab. Kotawaringin Barat. |
|
2013
|
Juara II Lomba Desa Kelurahan se Prop. Kalimantan Tengah |
|
2014 |
Menerima Penghargaan Desa ODF ( Stop Buang Air Besar Sembarangan |
|